Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE. Ak diwakili Asisten Kesejahteraan Rakyat, Drs. Octavianus D.S. Mandagi menghadiri dan membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Puskesmas, Sekolah dan Kelurahan layak anak Kota Tomohon yang diadakan di Rumah Dinas Walikota Tomohon Kamis(22/2/18).
Walikota dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Kesejahteraan Rakyat mengatakan, Pemerintah melalui Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak(KLA). Kebijakan Kota Layak Anak bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan. Poin terpenting dari proses pengembangan Kota Layak Anak yaitu koordinasi di antara para stakeholder untuk pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Sumber daya manusia unggul di masa depan seperti yang kita harapkan harus dipersiapkan secara khusus melalui sebuah strategi dan sistem yang mampu mendukung terpenuhinya hak-hak anak, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindak kekerasan dan diskriminasi. Untuk mewujudkan Tomohon sebagai Kota Layak Anak perlu diwujudkan Sekolah Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak dan Kelurahan Ramah Anak dan perlu juga disampaikan bahwa saat ini pemerintah sementara memantapkan Kota Tomohon untuk menjadi Kota Layak Anak.
Tampak hadir sebagai narasumber Pusat Kajian Perlindungan Anak UNIMA, DR. Ruth Umbas bersama dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara, Ir. Mieke Pangkow, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon, dr. Olga Karinda, M.Kes, Kepala Sekolah se -Kota Tomohon, para Lurah se- Kota Tomohon dan hadirin undangan.
#tomohontangguh
sumber : Bagian Humas dan Protokol