Dalam menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Kota Tomohon memiliki Dinas Daerah sebagai salah satu perangkat daerah. Berikut daftar nama dinas, tugas pokok dan fungsi, struktur, beserta kontak yang dapat dihubungi dari masing-masing dinas terkait:
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN DAERAH KOTA TOMOHON
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan merupakan pelaksana urusan pemerintah Kota di bidang Perpustakaan dan Kearsipan. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Walikota melalui Sekretaris Daerah.
DINAS KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PECATATAN SIPIL DAERAH KOTA TOMOHON
Merupakan transformasi awal dibidang Administrasi Kependudukan yaitu dengan diterbitkannya Kartu Keluarga dan Akta-Akta yang semula ditandatangani dan distempel basah oleh Kepala Dinas, sekarang telah ditandatangani secara elektronik (TTE), sehingga dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun. Tidak hanya mendorong penerapan Dukcapil Go Digital, Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan juga sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH meminta seluruh jajarannya terus berinovasi dan mencari hal baru yang dapat diterapkan pada layanan Administrasi Kependudukan.
DINAS KESEHATAN
DINAS KESEHATAN KOTA TOMOHON
Dinas Kesehatan (dinkes) daerah / wilayah Kota Tomohon, Sulawesi Utara merupakan instansi yang bertanggungjawab mengenai kesehatan. Dinkes Kota Tomohon memiliki tugas untuk merumusan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan kebijakan bidang kesehatan, melaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang kesehatan, melaksanaan administrasi Dinas Kesehatan, dan melaksanaan fungsi lain yang terkait dengan urusan kesehatan.
Selain fungsi-fungsi tersebut, melalui kantor dinas kesehatan ini juga pemerintah bertanggung jawab untuk melakukan penyuluhan kesehatan, penyuluhan hidup sehat dengan olahraga dan kesehatan jiwa bagi masyarakat serta keluarga. Dinas kesehatan ini juga bertugas sebagai penjamin dan pengawas fasilitas kesehatan di wilayah kerjanya, baik rumah sakit, alat kesehatan, obat-obatan, dokter, klinik, apotek dan sebagainya. Kunjungi kantor dinas kesehatan terdekat ini untuk aduan atau informasi seperti info kesehatan, program kesehatan, hingga berita kebijakan kesehatan. Anda juga dapat mengunjungi situs atau website resmi dinkes secara online untuk informasi lainnya.