Loading icon Memuat...

Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018

Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pedoman Swakelola. Dilaksanakan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Tomohon Tempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Kamis 20 Juni 2019. Dibuka oleh yg mewakili Walikota Tomohon, Asisten Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Djoike Karouw, M.Si.

Dihadiri oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Ivonne Palit, ST, Perwakilan Perangkat Daerah, Perwakilan Kecamatan dan Para Lurah Se- Kota Tomohon Narasumber Feleps Wuisan, SE. dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Swakelola pengadaan barang dan jasa sendiri adalah kegiatan pengadaan barang dan jasa dimana pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan atau diawasi sendiri oleh kementerian/lembaga/perangkat daerah sebagai penanggungjawab anggaran, instansi pemerintah lain dan atau kelompok masyarakat.

Kegiatan ini memberikan update pemahaman kepada para pemangku kepentingan khususnya pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan. Harapan melalui Sosialisasi ini akan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan di bidang pengadaan barang dan jasa bagi perangkat daerah Kota

#tomohontangguh
Sumber : bagian Humas dan Protokol Setda

Bagikan...