Loading icon Memuat...

Pemerintah Kota Tomohon yang bertempat di Commander Center Tomohon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon yang bertempat di Commander Center Tomohon melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tomohon dan Kantor Pertanahan Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Caroll J..A. Senduk, S.H. dan Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Herryanto Aritonang, S.E., S.H., M.S.i menandatangani nota kesepakatan tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik Kota Tomohon, Sertipikasi Aaet Tanah Milik Pemerintah Kota Tomohon, Integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dan Nomor Obyek Pajak (NOB) serta Pemanfaatan Zona Nilai Tanah Untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah.

Dihadiri juga oleh ketua DPRD Kota Tomohon Drs. Johny Runtuwene, Jajaran Kantor Pertanahan Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

#TomohonHebat

Bagikan...