Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing-masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan dan Fraksi Restorasi Nurani, menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan peraturan daerah) APBD TA 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan daerah) APBD TA 2021. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka penyampaian laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi serta pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tomohon, yang dilaksanakan di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon, Senin (30/11/2020).
Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi wakil ketua Erens Kereh AMKL saat memimpin rapat mengatakan DPRD selaku mitra kerja Pemkot telah mengkaji dan menelaah Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah melalui mekanisme pembahasan, telah dilakukan di tingkat Komisi dengan Perangkat Daerah selaku mitra kerja dan telah dibuka ruang konsultasi antara Banggar dan Komisi-komisi kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Banggar dan tim anggaran pemerintah daerah Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA mengatakan selaku pimpinan eksekutif menyampaikan ucapan terima kasih kepada para Legislator Kota Tomohon, pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra kerja yang senantiasa tetap bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan masukkan yang konstruktif dalam setiap agenda kerja termasuk pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 yang saat ini telah mencapai babak akhir.
APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2021 secara garis besar masih tetap difokuskan untuk penanganan pandemi covid-19 serta pemulihan ekonomi daerah termasuk juga penyediaan jaring pengaman sosial, namun lepas dari prioritas tersebut, pelaksanaan kegiatan-kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah Kota Tomohon.
Besar harapan kami melalui sentuhan anggaran belanja pemerintah daerah dapat berdampak pada akitivitas perekonomian di daerah Kota Tomohon, sehingga dengan demikian dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa new normal ini. Mengenai substansi rancangan perda APBD 2021 yang telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Kota Tomohon dengan tim anggaran pemerintah daerah yaitu sebagai berikut proyeksi pendapatan daerah di tahun 2021 adalah sebesar Rp 650.289.010.234 ( enam ratus lima puluh milyar dua ratus delapan puluh sembilan juta sepuluh ribu dua ratus tiga puluh empat rupiah), yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan Rp.49.054.081.936 (empat puluh sembilan milyar lima puluh empat juta delapan puluh satu juta sembilan ratus tiga puluh enam rupiah);
pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp.593.037.728.298 (lima ratus sembilan puluh tiga milyar tiga puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu dua ratus sembilan puluh delapan rupiah),
lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan Rp. 8.197.200.000 (delapan milyar seratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus ribu rupiah).
Selanjutnya Belanja Daerah di Tahun Anggaran 2021 dialokasikan sebesar Rp. 655.943.739.077 ( enam ratus lima puluh lima milyar sembilan ratus empat puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh sembilan ribu tujuh puluh tujuh rupiah).
yang terdiri atas :
Belanja operasi dialokasikan sebesar Rp. 546.340.701.787 (lima ratus empat puluh enam milyar tiga ratus empat puluh juta tujuh ratus satu ribu tujuh ratus delapan puluh tujuh rupiah);
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp.103.863.880.983 (seratus tiga milyar delapan ratus enam puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah);
Belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp.5.539.152.012 (lima milyar lima ratus tiga puluh sembilan seratus lima puluh dua ribu dua belas rupiah).
Secara total proyeksi pendapatan dan belanja daerah yang telah utarakan tadi, maka terdapat selisih kurang antara proyeksi pendapatan jika di hadapkan dengan alokasi belanja daerah sebesar rp. 5.654.728.843 (lima milyar enam ratus lima puluh empat juta tujuh ratus dua puluh delapan ribu delapan ratus
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan