Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan – Permasalahan Pengaduan Konsumen oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon yang dilaksanakan di Couple Koki Kelurahan Woloan Satu, 11/7/19.
Sambutan Kadis Perdagangan & Perindustrian dibacakan Sekdis Aneke Tuegeh, SE : Kegiatan ini bertujuan sebagai pengembangan potensi perdagangan dan perlindungan konsumen yang ada di kota tomohon. Dalam upaya menciptakan iklim usaha dan menumbuhkan hubungan sehat antara pelaku usaha dan konsumen, pemerintah melakukan koordinasi penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan lembaga teknis lainnya.
Kegiatan ini sangat penting serta membawa manfaat yang besar untuk meningkatkan perlindungan konsumen yang berwawasan bersih antara konsumen dan pelaku usaha meningkatkan kesadaran, pengetahuan, kepedulian, kemampuan, kemandirian untuk melindungi diri serta bertanggung jawab.
Laporan kegiatan oleh Kasubid Perdaganagan Luar Negeri Jefry Rumayar : Maksud kegiatan ini untuk melindungi kepentingan umum, jaminan adanya kepastian hukum untuk perlindungan konsumen, dan peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaku usaha dan konsumen terhadap hak dan kewajiban masing-masing. Kegiatan dihadiri oleh narasumber Kasie Pengawasan, Perlindungan Konsumen dan tertib Niaga Prov. Sulut Arnold O. Kindangen, SE dan para peserta pelaku usaha dan konsumen di kota tomohon.
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Humas dan Protokol Setda
Memuat...





