Jumat, 20 Juli 2018 Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. menghadiri dan membuka kegiatan Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dan Implementasi Call Center 112 yang dilaksanakan di Aula Naga Mas Tomohon.
Sosialisasi ini dihadiri juga oleh Asisten Bidang Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir. Corry Caroles, Narasumber dari Kepala Seksi Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Khusus Direktorat Jenderal Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,Bapak Agung Utomo, Narasumber dari Direktur Jasnita Telekomindo, Bapak Welly Kosasih, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta peserta sosialisasi utusan dari Perangkat Daerah se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. mengatakan bahwa penggunaan sertifikat elektronik dapat memberikan kemudahan dalam akses menghemat waktu, menghemat ruang, ramah lingkungan serta mengurangi kemungkinan hancurnya data-data penting. Diharapkan pemanfaatan sertifikat elektronik dapat meningkatkan kualitas e-government di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. Layanan nomor tunggal panggilan darurat call center 112 dilaksanakan untuk mempermudah pelayanan pengaduan masyarakat seperti kebakaran, penanggulangan bencana, ambulans medis, gangguan keamanan, kecelakaan, dan kasus ke gawat daruratan lainnya.
Dalam laporannya Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Kota Tomohon, Hengkie Supit, SIP. menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan sosialisasi yaitu untuk memberikan pemahaman bahwa sertifikat elektronik sangat dibutuhkan karena mampu memberikan jaminan keamanan transaksi elektronik dalam implementasi e-government dan sehubungan dengan implementasi call center 112 bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang layanan nomor tunggal panggilan darurat call center 112 untuk memberikan kemudahan pengaduan bagi masyarakat.
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Humas dan Protokol
Memuat...







