Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH bersama Wakil Walikota Sendy G. A. Rumajar, SE, MI.Kom menghadiri acara serah terima Barang Milik Negara dan dokumen kepemilikan atas pelaksanaan hibah BMN dari BRIN kepada Pemerintah Kota Tomohon, pada hari kamis, 23 Juli 2026 bertempat di Kantor BRIN Pusat, Jakarta.
Barang Milik Negara (BMN) yang diserahterimakan berupa Tanah dan Bangunan serta peralatan mesin & mebeleur senilai Rp. 8.040.947.000.
Dalam acara serah terima ini, bertindak untuk dan atas nama BRIN sebagai Pihak Kesatu adalah: Sekretaris Utama BRIN, Nur Tri Aries Suestiningtyas, sedangkan Walikota Tomohon, Caroll J.A. Senduk, SH bertindak untuk dan atas nama Pemerintah Kota Tomohon sebagai Pihak Kedua.
Dalam sambutan singkat dari Walikota, “kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BRIN Pusat. Sebagai pemerintah tentunya kami akan memanfaatkan hibah yang telah diberikan ini sepenuhnya untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.”
turut hadir dalam acara ini:
- Kepala Biro Manajemen BMN dan Pengadaan BRIN: Arywarti Marganingsih dan jajaran BRIN
- Staf Ahli Walikota Bidang Pemerintahan & Kesra: drg. Jeand’arc F. Karundeng
- Plt. Kepala BPKPD: Danie Liuw dan jajaran BPKPD
- Kadis Pariwisata: Judistira A.K. Siwu
- Kabag Pembanguan: Harriet Marzan
#TomohonHebat
Memuat...








