Selasa 17 Juli 2018 bertempat di Rogs Cafe n Resto Tomohon dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu 2019) di Kecamatan se- Kota Tomohon 2018. Sosialisasi yang diselenggarakan oleh Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon ini dibuka oleh yang mewakili Walikota Tomohon, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Drs. O. D. S. Mandagi.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I, mengatakan bahwa peran Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemilihan umum di tahun 2019 sangat menentukan dalam rangka memberikan pendidikan pokok bagi masyarakat khususnya pemilih pemula di Kota Tomohon. Pemerintah menjalankan peran dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan yang ada yaitu dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Walikota Tomohon berharap kiranya semua peserta sosialisasi memanfaatkan kegiatan ini sebagai wahana peningkatan pemahaman atas peraturan perundang-undangan di bidang Politik khususnya tahapan pemilihan umum tahun 2019, sehingga partisipasi aktif masyarakat dalam pemilu di Kota Tomohon di Kota Tomohon akan semakin meningkat serta aman dan lancar pelaksanaannya.
Kepala Badan kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tomohon, Theodorus Paat, SIP. dalam laporannya menjelaskan bahwa maksud dan tujuan dari sosialisasi ini yaitu untuk meningkatkan pendidikan politik masyarakat dan pemahaman tentang pemilihan umum 2019 berdasarkan peraturan perundang-Undangan yang berlaku serta terciptanya pelaksanaan pemilihan umum 2019 yang aman, lancar, tertib dan sukses di Kota Tomohon.
Hadir juga dalam sosialisasi ini para narasumber yaitu Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Wenur, Akademisi Dosen FISIP Unsrat Manado, DR. Ferry Liando, Perwira Penghubung Kota Tomohon Kodim 1302 Minahasa, Mayor Inf. Feky Welang, Ketua KPU Kota Tomohon Drs. Haryanto Lasut, MAP., Kasie Datun Kejaksaan Negeri Tomohon Windhu Sugiarto, SH. MH., Ketua Panwaslu Kota Tomohon Jack Budiman, SH., beserta para peserta sosialisasi, Para Lurah, Pemuda dan Siswa yang merupakan pemilih pemula.
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Humas dan Protokol