Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon melaksanakan Sosialisai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Tomohon, pada hari Kamis 30 Maret 2017.
Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTH, mengatakan; kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia merupakan kelompok sasaran aparatur sipil negara, dengan program tahun 2015-2019 yaitu penyiapan institusi pelaksana rencana aksi nasional hak asasi manusia, pengesahan dan penyusunan bahan laporan implementasi instrumen internasional hak asasi manusia, penyiapan regulasi harmonisasi rancangan dan evaluasi perundang-undangan dari perspektif hak asasi manusia, penyerapan norma dan standar hak asasi manusia dan pelayanan komunikasi masyarakat. Tahun 2016 Kota Tomohon mendapat penghargaan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia. Ini merupakan tanggung jawab bersama untuk kiranya pada tahun 2017 ini Kota Tomohon dapat mendapatkan kembali predikat Kota Peduli hak asasi manusia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Denny Mangundap SH dalam laporannya, untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan hak asasi manusia bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon; agar terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia yang baik pada aparatur sipil negara.
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Utara Glady Kawatu SH MSi bertindak selaku narasumber, Asisten Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon Novi Politon SE, dan perwakilan perangkat daerah Kota Tomohon.
Memuat...







