Loading icon Memuat...

Rapat terbatas Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon

Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, SH didampingi Sekretaris Daerah Edwin Roring, SE, ME memimpin Rapat terbatas Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan, pada Hari Kamis, 25 Oktober 2022.

Rapat yang dilakukan dalam suasana informal tersebut membahas tentang Rencana Program Tahun 2023 dan 2024 serta program lainnya yang menyentuh kepentingan masyarakat Kota Tomohon.

Beberapa catatan penting yang disampaikan oleh Walikota Tomohon :

  1. Perangkat Daerah secara kontinu melakukan akselerasi/percepatan Visi dan Misi serta program unggulan Walikota dan Wakil Walikota.
  2. Harus memperhatikan dengan cermat setiap program dan kegiatan tahun 2023 agar pro rakyat atau dengan kata lain kegiatan yang tidak pro rakyat agar dikurangi secara signifikan, kecuali yang sifatnya urgent.
  3. Agar tahun 2023 mampu membuat terobosan/inovasi terhadap program dan kegiatan yang ditetapkan serta dilaksanakan.
  4. Melakukan percepatan Indikator Kinerja Kunci (IKK) terhadap 8 area intervensi MCP Korsupgah KPK yang meliputi perencanaan & penganggaran APBD, pengadaan barang & jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
  5. Semua pejabat harus tetap siaga & responsif terhadap aspirasi serta keluhan masyarakat, termasuk dalam menghadapi kondisi darurat.
  6. Memantapkan komunikasi & koordinasi antar pejabat, saling melengkapi, satu hati, satu langkah, dan bekerja sebagai satu tim yang kuat (team work) serta hebat.
  7. Selalu memperhatikan mekanisme kerja secara hirarki.
  8. Seluruh pejabat & ASN wajib menguasai tugas pokok dan fungsi, kegiatan di masing-masing perangkat daerah, termasuk hal-hal teknis.
  9. Memastikan agar Pejabat eselon III dan IV loyal, tidak ada yang tidak bisa diatur, dan jika ditemukan perilaku tidak bisa diatur segera dilaporkan untuk dievaluasi.
  10. Melakukan perhitungan secara teliti, cermat dan mengawal terhadap komponen item-item gaji, tunjangan, TPP, honor tenaga kontrak, serta kewajiban pajak yang harus dipotong.
  11. Tiap perangkat daerah wajib membuat gerakan menanam ubi batata untuk menopang cadangan pangan dalam menghadapi krisis pangan ke depan serta upaya pengendalian inflasi.

Hadir dalam rapat tersebut seluruh Pejabat Eselon II di Jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

#tomohonhebat

Bagikan...