Rapat Persiapan Verifikasi Kota Sehat Menuju Wistara II Kota Tomohon tahun 2019. Dilaksanakan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon. Bertempat Ruang Rapat Lt. 2 Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Rabu 04/09/19. Penyampaian materi oleh Kaban Bapelitbangda juga Kadis Kesehatan.Serta dari ketua forum Kota Sehat. Turut Kadis Kesehatan Daerah Kota Tomohon Dr. Deesje Liuw, M. Biomed, Kaban Bapelitbangda Kota Tomohon Royke Roeroe, SP, MAP, Ketua Forum Kota Sehat Johan Sambuaga, Stakeholder terkait, dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.
Terdapat 9 sasaran/tatanan untuk mengetahui suatu kota dinyatakan sehat. Pada tahun 2013 Kota Tomohon mendapatkan penghargaan “Swasti Saba Padapa” tahun 2015 penghargaan “Swasti Saba Wiwerda” dan tahun 2017 “Swasti Saba Wistara”.
Pada tahun 2019 kembali Kota Tomohon mengikuti penilaian verifikasi kota sehat tingkat nasional untuk mempertahankan pengghargaan “Swasti Saba Wistara” dengan memilih 7 (tujuh) sasaran/tatanan yaitu:
1. Permukiman, sarana dan prasaran umum baik
2. Sarana tertib lalu lintas dan pelayanan transportasi baik
3. Industri dan perkantoran sehat
4. Pariwisata sehat
5. Ketahanan pangan dan gizi
6. Kehidupan masyarakat sehat yang mandiri
7. Kehidupan sosial yang sehat
Konsep kota sehat ini tidak hanya memfokuskan pada peranan kesehatan, tetapi merupakan gerakan untuk mendorong inisiatif masyarakat (capacity building) menuju hidup sehat. Partisipasi pemerintah swasta dan masyarakat sangat penting.
Partisipasi tersebut dalam tahap awal dapat berupa upaya untuk mempromosikan atau menginformasikan kegiatan-kegiatan yang telah dan akan dilakukan, yang dapat menunjang gerakan kota sehat, serta menselaraskan kegiatan dengan sektor lain yang secara bersama-sama dapat mewujudkan kota sehat.
Untuk mengukur kemajuan kegiatan kota sehat, dibutuhkan indikator yang jelas sehingga semua pihak yang ikut terlibat dapat menilai sendiri kemajuan yang sudah dilakukan, dan menjadi tolak ukur untuk merencanakan kegiatan selanjutnya.
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Humas dan Protokol
Memuat...






