Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka
1. Penyampaian Penjelasan Pimpinan Komisi II DPRD Kota Tomohon mengenai Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
2. Penyampaian Laporan Panitia Khusus dan pendapat akhir fraksi – fraksi serta pendapat akhir Walikota Tomohon terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pedoman pemberian Nama jalan, Fasilitas umum dan Penomoran bangunan Gedung
Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon. Rabu, (20/3/2024).
Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Sendukh SH:
• Kami menyampaikan terimakasih serta apresiasi kepada pemimpinpin dan anggota dewan yg terhormat atas kerjasama sehingga nantinya tahapan tempat dalam RAMPERDA ini dapat berjalan dengan baik.
• Pemberlakuan Peraturan Daerah ini pandang penting oleh Pemerintah Kota Tomohon dengan harapan dapat berkontribusi mewujudkan komitmen dan kepedulian perusahaan untuk berpartisipasi dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Terwujudnya program yang terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan program pembangunan di daerah.
• Sebagai pemerintah kota Tomohon mendukung rancangan peraturan daerah tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan , dengan harapan menjadi landasan hukum pelaksanaan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang undangan.
• Selanjutnya pemberlakuan daerah ini tentunya diharapkan menjadi dasar hukum dalam tertibnya pemberian nama jalan, fasilitas umum dan penomoran pembangunan gedung baik yang berdasarkan kriteria umum atau berdasarkan kearifan lokal, budaya, kejadian dan karakteristik wilayah pengaturan mekanisme dan verifikasi atas usulan nama jalan, fasilitas umum dan penomoran gedung juga berfungsi sebagai filter sehingga kedepan tidak ada lagi nama jalan, fasilitas umum, nomor bangunan gedung, yang tiba tiba terpasang dan atau tidak diketahui latar belakang penamaan dan sumber inisiatifnya.
Hadir ketua DPRD Kota Tomohon Bapak Djemmy J. Sundah, SE, wakil ketua DPRD Kota Tomohon Bapak dr. Jhony Runtuwene, D.A, Sekretaris DPRD Kota Tomohon Erens Kereh AMKL unsur Forkopimda maupun yang mewakili Sekertaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring S.E,,.M.E. Jajaran pemerintah kota tomohon,
#tomohonhebat