Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE. Ak menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap RANPERDA perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky J.L. Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Caroll Senduk, SH yang diadakan di Gedung DPRD Kota Tomohon Senin (5/3/18). Terkait hal tersebut 4 fraksi yang ada menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah, Walikota Tomohon akan menanggapi Ranperda pada Paripurna DPRD selanjutnya. Tampa hadir para anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
#tomohontangguh
sumber : Bagian Humas dan Protokol