Loading icon Memuat...

Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Tomohon tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2013

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak Dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan Daerah Kota Tomohon tentang perubahan atas perda no 6 tahun 2013 tentang rencana tata ruang wilayah Kota Tomohon tahun 2013-2033 bertempat di gedung DPRD Kota Tomohon Senin, 20 Maret 2017

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Wakil Ketua Caroll Senduk SH, dan Wakil Ketua Youddy Moningka SIP.
Walikota Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya, mencermati proses pemandangan umum yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi, yang kemudian akan melalui beberapa tahapan proses pemakaian. Untuk itu atas nama pihak eksekutif Pemerintah Kota Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan DPRD Kota Tomohon dalam rangka pemandangan umum masing-masing fraksi terhadap RANPERDA yang telah Pemerintah Kota Tomohon ajukan. Sesuai dengan program nawacita Presiden Joko Widodo dalam hal pembangunan untuk itu akan diadakan juga pembangunan infrastruktur vertikal berupa rumah susun karena ini sesuai dengan kondisi wilayah Kota Tomohon nantinya akan diadakan konsultasi dengan kementrian terkait.

Kemudian lewat pemandangan umum fraksi berbagai usulan, catatan maupun masukan strategis telah disampaikan dimana hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab konstitusional yang dilandasi niat baik dan semangat kebersamaan untuk mendorong peningkatan kinerja eksekutif di seluruh sektor dan bidang. Menutup sambutannya, Walikota Tomohon memberikan apresiasi yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon, atas segala masukan serta usulan terhadap RANPERDA tersebut Itu akan kami terima sebagai bahan masukan dalam tahapan proses pembahasan selanjutnya dan hasilnya akan kami sampaikan lewat tanggapan secara tertulis.

Untuk diketahui seluruh fraksi menerima dan menyetujui RANPERDA untuk dilanjutkan dalam pembahasan. Turut hadir anggota DPRD Kota Tomohon dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Bagikan...