Kamis 29 Maret 2018 bertempat di ruang sidang kantor DPRD Kota Tomohon dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Mendengarkan Penjelasan Walikota Tomohon tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon Akhir Tahun Anggaran 2017.
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., bersama Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Wenur yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Youdy Moningka, SIP., serta dihadiri juga oleh Jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan Para Anggota DPRD Kota Tomohon.
Walikota Tomohon, Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya mengatakan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) sesuai dengan amanat Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 serta sistematika dan substansi penyajian laporan ini berpedoman pada peraturan pemerintah daerah kepada pemerintah, laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah kepada dewan perwakilan daerah dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah kepada masyarakat. Keberhasilan pembangunan menunjukkan adanya sinergitas baik itu pemerintah kota Tomohon, DPRD Kota Tomohon dan seluruh elemen masyarakat
Di akhir rapat paripurna Walikota Tomohon menyerahkan buku laporan pertanggungjawaban Walikota Tomohon akhir tahun anggaran 2017 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas oleh panitia khusus.
#tomohontangguh
sumber : Bagian Humas dan Protokol