Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi, laporan Badan Anggaran dan pendapat akhir Walikota terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019, dilaksanakan di ruang rapat DPRD senin (26/8/19).
Semua Fraksi di DPRD Kota Tomohon, masing masing Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat serta Fraksi Gerindra, menerima dan menyetujui Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Tomohon tentang perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur didampingi Wakil Ketua Caroll Senduk SH dan Youddy Moningka SIP.
Wenur : Berharap melalui proses dan mekanisme yang berlaku yang berkaitan dengan Ranperda perubahan APBD tahun 2019 Kota Tomohon yang telah disetujui bersama untuk diperdakan, kiranya dapat berdampak positif bagi kemajunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon, tentunya tujuannya diharapkan akan tercapai.
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Humas dan Protokol
Memuat...







