Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengajuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Tomohon tahun anggaran 2016. Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir. Miky Wenur didampingi Wakil Ketua DPRD KOta Tomohon Carrol Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP. dan dihadiri oleh Wakil Walikota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. Harold V. Lolowang, M.Sc., Para Kepala Perangkat Daerah, Para Camat dan Para Lurah Se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan dan memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Walikota Tomohon tahun anggaran 2016.
Dalam sambutannya Walikota Tomohon mengatakan bahwa dalam LKPJ ini perlu diketahui bahwa pencapaian program dan kegiatan dalam pelaksanaan APBD tahun 2016 yang lalu, tidak terlepas dari mekanisme pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selang dua tahun. Upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Tomohon dalam mengoptimalkan pendapatan keuangan meliputi: memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah, meningkatkan pendapatan daerah dengan intensifikasi dan ekstensifikasi, meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang pendapatan daerah dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk peningkatan dana perimbangan terutama Dana Alokasi Khusus dan lain-lain Pendapatan Daerah yan sah, meningkatkan kinerja BUMD dalam upaya peningkatan kontribusi secara signifikan terhadap pendapatan daerah, meningkatkan pelayanan dan perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan peran dan fungsi perangkat daerah penerima PAD dalam peningkatan pelayanan dan pendapatan; dan meningkatkan pengelolaan barang milik daerah dan keuangan daerah.
Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 4 tahun 2015 tentang APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016 dan peraturan Daerah Kota Tomohon nomor 5 tahun 2016 tentang Perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2016, maka target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp. 673.633.027.327,- dan realisasi sebesar Rp. 655.531.028.793,- atau dengan persentase sebesar 97,31%. Dari segi pembangunan infrastruktur, berbagai sarana prasarana jalan telah terbangun (jalan, jembatan, saluran irigasi). Untuk menunjang masalah pangan, pemerintah telah memprogramkan berupa peningkatan produksi komoditi padi sawah, jagung serta peralatan (alsintan) bagi petani. Aspek lingkungan hidup berupa pencapaian kota bersih dengan pola pengangkutan sampah dari masyarakat ke TPA yang semakin baik. Di bidang pendidikan, fokus utama pendidikan karakter, pendidikan vokasional dan peningkatan mutu pendidik dan tenaga pendidikan. Di bidang ekonomi, pembangunan pasar rakyat melalui penataan kawasan Pasar Beriman.
Rapat paripuna DPRD ini diakhiri dengan penyerahan buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) oleh Walikota Tomohon kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.