Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara dengan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati dan Walikota) se-Sulut. Dilaksanakan Jumat 19 Juni 2020 Rapat dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA. bersama Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven Kandouw.
Agenda rakor yakni :
a. Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019.
b. Realisasi Rekomitmen Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan.
Rapat tersebut menyangkut tindaklanjut rekomendasi BPK yang harus dipenuhi Pemerintah Daerah.
Hal itu berkaitan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2019 yang sudah diserahkan 11 Mei 2020.
BPK mereview lagi sejauh mana rekomendasi itu sudah ditindaklanjuti, karena batasnya 60 hari setelah LHP diserahkan.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA melaporkan Progres rencana aksi Pemerintah Kota Tomohon Tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan BPK-RI tahun anggaran 2019.
Upaya penyelesaian tindak lanjut oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam kondisi yang terkendala dengan covid-19 seperti
– Melakukan kegiatan pemantauan tindak lanjut
– Upaya penghapusan piutang tgr melalui KPKNL Manado
Komitmen Pemerintah Kota Tomohon untuk penyelesaian tindak lanjut sampai akhir tahun 2020 sebesar : 80 %.
#tomohontangguh
Sumber : Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan