Loading icon Memuat...

Rakor SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah)

Rakor SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) Tempat : Aula Inspektorat Kota Tomohon Senin 23/9/19 Dibuka olah Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir H V Lolowang MSc MTh. Sekda Sistem Informasi yang tepat dan secara online dalam suatu organisasi memudahkan pengguna dalam mengakses data kapanpun dan dimana saja, sehingga memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan.

Karena itu perangkat daerah harus proaktif dan mengisi data yang akurat untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan dan pengambilan keputusan. Harapan melalui pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang baik dan akurat akan meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas perencanaan,Pengumpulan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah

Dalam proses penginputan data kiranya dapat mengkoordinasikan dengan Bapelitbangda, agar permasalahan yang nantinya ditemui dapat terselesaikan dengan baik. Sesuai kategori pengisian data yang telah disampaikan. Kaban Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP, Maksud kegiatan SIPD : menyediakan data /informasi Pemerintahan Daerah meliputi informasi pembangunan daerah yang dikelola dalam satu sistem SIPD berdasarkan Permendagri no 98 Tahun 2018 tentang SIPD.

Tujuan : Meningkatkan kualitas perencanaan, Pengendalian. dan evaluasi Pembangunan Daerah melalui penguatan data dan informasi yang akurat, Mengoptimalkan pengimpulan,pengisian , evaluasi serta pemanfaatan data, meningkatkan katerisian data dan informasi pembangunan daerah.

Peserta Tim Kerja SIPD, Para Kasubag Perencanaan se-Kota Tomohon, Para staf/operator aplikasi SIPD. Kabid Monitoring & Evaluasi Maria J S Senduk SPi, MSi memandu dan juga memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pengisian data di masing-masing Perangkat Daerah sesuai Tugas Pokok masing-masing.

Nantinya bulan November rencananya akan menyusun dan mencetak buku tentang SIPD untuk data tahun sebelumnya. Tim kerja SIPD mengingatkan bahwa untuk progres dan capaian pengisian data akan di sampaikan melalui info TUP. Materi pengusian data yakni kewengan perangkat daerah,ada data dalam isian aplikasi SIPD, bukan menjadi kewenangan Perangkat Daerah dan default data yang terisi dalam aplikasi adalah 0 (by excel) Rakor ini ditutup Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP.

#tomohontangguh
Sumber : Bagian Humas dan Protokol

Bagikan...