Loading icon Memuat...

Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak

Tempat  Command Centre Pemkot Tomohon ( Jumat 18/09/2020) Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK CA bersama Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH, dan jajaran pemerintah Kota Tomohon mengikuti Rakor Penegakan Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak yang diadakan oleh Kemendagri.

Uraian rakor  terjadinya pelanggaran protokol kesehatan berpotensi memunculkan klaster baru, untuk itu  Kejaksaan telah menertibkan Surat Jaksa Agung RI nomor 320 tahun 2020 agar dilakukan penindakan secara legal terhadap setiap pelanggaran tindak pidana pemilihan, serta mensosialisasikan tindakan tegas tersebut sebagai pembelajaran bagi calon lain agar tidak ikut melakukan pelanggaran agar dipertimbangkan pelaksanaan pemilukada serentak 2020 secara elektronik atau online melalui e-pemilu, e-voting ataupun mekanisme virtual lainnya.  Rendahnya partisipasi pemilih untuk menggunakan hak pilih mengingat adanya ancaman covid-19, untuk itu :  Kejaksaan mendorong dilakukannya sosialisasi secara masif pada seluruh media masa kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih. Mengandeng seluruh pihak, seperti tokoh masyarakat, publik figur, tokoh agama, untuk menggaungkan pemilihan kepada daerah serentak serta mengajak masyarakat untuk menggunakan hak suaranya. Netralitas ASN, Panitia Pemilihan, Panitia Pengawas, TNI/POLRI dan Kepala Desa yang dikhawatirkan memihak terhadap calon tertentu.

#tomohontangguh
Sumber : Bagian protokol dan Komunikasi Pimpinan

Bagikan...