Pada Hari Kamis 3 Agustus 2017, bertempat di Ruang Rapat Komisi III, Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tomohon mengadakan rapat bersama dengan Kanwil Hukum dan Ham Perwakilan Provinsi Sulut. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky Wenur didampingi Anggota DPRD lainnya. Turut hadir juga tim drafter penyusun peraturan perundang – undangan Kanwil Hukum dan Ham Perwakilan Sulut. Maksud dari rapat tersebut yaitu pemaparan materi ranperda inisiatif DPRD Kota Tomohon masing_masing yaitu Ranperda Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
sumber : Bagian Humas dan Protokol