Loading icon Memuat...

Pertama dan Satu -Satunya di Sulut Tomohon Miliki Rumah Pelayanan Publik dan Aplikasi Pelayanan Perijinan Secara Elektronik

Pertama dan satu-satunya di Sulawesi Utara. Ya, adalah Kantor Pelayanan Publik Kota Tomohon yang disebut juga Rumah Pelayanan Publik “Wale Kabasaran” pada Selasa (10/10/17) telah dilakukan Grand Opening yang dirangkaikan dengan Launching Aplikasi Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan secara elektronik.
Kantor yang sebelumnya berfungsi sebagai Kantor Walikota Tomohon ini telah direnovasi dan ditata sedemikian rupa sehinga menjadi bangunan satu atap didalamnya banyak instansi dan Perangkat Daerah yang menempatinya, dan hal ini
merupakan salah inovasi dan terobosan Pemerintah Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota, Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Walikota, Syerly Adelyn Sompotan dalam menciptakan suatu pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Tomohon.
Kantor Pelayanan Publik “Wale Kabasaran” Kota Tomohon akan melayani masyarakat dengan prima dalam satu atap, didalamnya pelayanan perijinan/non perijinan, kependudukan dan pencatatan sipil, pelayanan PBB PB2, pengaduan, perbaikan, pembayaran, layanan perbankan Bank SULUT-GO, BNI 46, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenaga kerjaan, Taspen, pelayanan samsat, PDAM, pembayaran rekening listrik, telepon, tiket, pulsa, kepariwisataan, perdagangan/industri, serta fasilitas pendukung ruang coment canter, galery Atm, perpustakaan, cafe dan ruang tunggu yang nyaman dan yang akan lebih menarik lagi tahun depan akan dibangun fasilitas ruang terbuka hijau dengan taman bunga, untuk rekreasi dan olah raga, ruang bermain anak, ruang menyusui, ruang klinik, waserda dan lain sebagainya.
Walikota Tomohon, Jimmy F. Eman, SE. Ak didampingi Wawali, Syerly Adelyn Sompotan dalam sambutannya mengatakan hadirnya Kantor Pelayan Publik tentu memberikan dampak positif bagi kemajuan Kota Tomohon. “Hal ini merupakan salah satu visi misi kami yakni peningkatan pelayanan publik, cepat tepat dan berjalan dengan aturan disesuaikan juga dengan UU No 23 tahun 2014 untuk Kesejahteraan Umum, guna meningkatkan pelayan publik”, tutur Eman.
Dijelaskannya Proses pelayan perizinan dan non perizinan akan menggunakan aplikasi cerdas ‘Si Cantik’ dari Kementrian Komunikasi dan Informatika RI yang telah dikembangkan sesuai perizinan dan non perizinan dari Kota Tomohon, dan dalam menunjang pelayanan kami juga telah menyediakan Shuttle bus gratis sebagai alat transportasi untuk masyarakat dalam pengurusan.
“Apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi yang telah berkenan hadir dan memberikan arahan untuk dapat mewujudnyatakan pelayan publik yang bebas dari praktek KKN”, tambahnya
“Kami berharap Kantor Pelayanan Publik ini akan menjadi rumah bagi kita semua, seraya berpesan kepada para pegawai yang terlibat dalam pelayanan untuk terus memberikan pelayana yang terbaik, memberikan pelayanan sesuai aturan dan tidak melakukan pungli”, tegas Eman.
Tim Monitoring dan Evaluasi KPK RI, Aldiansyah Nasution selaku Koordinator Supervisi dan Pencegahan KPK RI yang hadir pada kesempatan itu mengatakan adanya Kantor Pelayanan Publik di Kota Tomohon merupakan sejarah yang baru, apalagi Tomohon sebagai daerah pertama di Sulut yang sudah memiliki kantor seperti ini. “Dalam pendampingan kami, Tomohon merupakan satu-satunya Kota di Sulut yang menyelesaikan program pelayanan satu atap dan dibuktikan pada hari ini yang disebut Kantor Pelayanan Publik atau lebih dikenal Wale Kabasaran dan telah kita saksikan Walikota dan Jajaran Pemerintah Kota Kota telah membacakan maklumat sebagai komitmen untuk pelayanan” beber Nasution seraya mengingatkan mengenai gratifikasi untuk dapat dihindari dan berhati-hati dalam pelayan publik ini sehingga tidak terkena operasi dari pihak berwajib.
“Selamat kepada Walikota dan Wakil Walikota serta Jajaran Pemerintah Kota Tomohon yang telah membangun rumah pelayanan publik ini semoga akan menjadikan Kota Tomohon lebih baik lagi”, tutupnya.
Sementara itu Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey melalui Kadis PMTPSP, Ir. Happy Korah mengatakan Kehadiran Kantor Pelayanan Publik di Kota Tomohon adalah ukiran sejarah baru di Sulut, demikian adanya sistem layanan ini patut direspon dengan gembira. “Pemerintah Kota Tomohon pun harus mendukung secara Kualitas dan kuantitas yang kompeten dan Keamanan penggunaan aplikasi dan sarana pendukung lainnya sehingga menghasilkan outcome yang maksimal untuk kemajuan Kota Tomohon dan Sulawesi Utara pada umumnya yang berdikari dalam ekonomi, berdaulat dalam politik dan berkepribadian dalam budaya dan juga semakin jaya untuk Kota Tomohon”, ucap Korah.
Saat bersamaan Ketua Ombudsman Sulawesi Utara, Ibu. Helda Tirajoh mengapresiasi Pemerintah Kota Tomohon karena telah membangun rumah pelayanan publik dan juga membacakan janji pelayanan publik langsung oleh Walikota dan Wakil Walikota. “Dengan adanya rumah pelayanan publik ini, Walikota telah mencegah mal adminitrasi yang menyebabkan korupsi, dan kami berharap hal ini akan didukung oleh semua jajaran dan menjadi pelayanan publik yang prima dan bebas dari korupsi”, tandasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Tommy Murtono dari unsur KPK, Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Kajari Tomohon Mohammad Noor SK SH MH, anggota DPRD Syeni Mandagi, Frets Keles ST, Piet Pungus SPd, unsur Perbankan, Sekretaris Kota Ir Harold Lolowang MSc bersama jajaran Pemkot Tomohon, serta tokoh agama dan masyarakat.
sumber : Bagian Humas dan Protokol



Bagikan...