Loading icon Memuat...

Penyerahan LKPD

Penyerahan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Tahun Anggaran 2023. Dilaksanakan oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Sulawesi Utara, di ruang pertemuan Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Manado (5/3/2024). LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 Kota Tomohon diserahkan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. kepada Ketua BPK-RI Perwakilan Sulut Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA., yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima. Penyerahan dilakukan setelah Pemerintah Kota Tomohon selesai menjalani audit interim atau audit pendahuluan dari BPK RI, dan penyerahan saat ini bersamaan dengan 8 Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya Kota Tomohon adalah salah satu Kota di Sulawesi Utara yang pertama menyerahkan LKPD Unaudited kepada pihak BPK. Ketua BPK Perwakilan Sulut Penyerahan LKPD merupakan kewajiban Pemerintah Daerah. Apresiasi atas upaya dan kerja keras yang dilakukan Pemerintah Daerah saat ini atas penyampaian LKPD secara tepat waktu. Walikota Tomohon BPK Perwakilan Sulut telah melakukan audit pendahuluan sebelum dilakukan pemeriksaan terinci, dan telah berjalan baik. Hal ini tentu ada kerjasama, dukungan yang baik dari seluruh Perangkat Daerah Pemerintahan Kota Tomohon, dan hal ini juga patut diapresiasi. Berharap Pemkot Tomohon kembali memperoleh penilaian yang baik atas hasil pemeriksaan kaitan dengan pengelolaan keuangan dan terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 10 kali berturut-turut. Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw : Apresiasi Kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Unaudited tahun anggaran 2023 kepada pihak BPK-RI Hadir juga Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang, S.H., M.H., serta Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs. Gerardus Mogi, M.A.P.

#tomohonhebat

Bagikan...