Loading icon Memuat...

Pemerintah Kota Tomohon Kunjungi Keluarga Pungus-Tampilang

Tomohon – Menyikapi berita yang marak beredar tentang Keluarga Bpk. Yohanis Pungus dan Ibu Selvi Tampilang saat ini, Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Sosial mengunjungi Keluarga dimaksud di Kelurahan Kakaskasen I, Sabtu 23/09.
Dalam hal ini Dinas Sosial dalam Tim Pelaksana Program Keluarga Harapan Kota Tomohon melakukan survei lapangan dan melakukan verifikasi langsung keberadaan keluarga tersebut. yang dipimpin oleh Joosti Walewangko sebagai Koordinator Kota.
Kaitan dengan Bantuan Sosial yang diterima Keluarga Pungus-Tampilang selama ini diperoleh informasi sebagai berikut :
1. Keluarga, masuk dalam daftar penerima RASTRA di kelurahan Kakaskasen I.
2. Keluarga, masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) kohor 2016 dan tahun ini sudah menerima bantuan Non tunai sampai tahap 3 ( Buku Tabungan BRI dan ATM Kombo) dengan saldo di rekening 1.000.000 yang tersisa sampai saat ini.
3.Keluarga, memiliki KIS (Kartu indonesia Sehat) sehingga ada jaminan pelayanan Kesehatan.
4. Keluarga, memiliki 4 orang anak, 1 anak di titipkan di Panti asuhan,1 anak di luar daerah (Kep. Talaud) dan 2 anak lainnya (lelaki) tinggal bersama dengan memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar).
5. Keluarga, telah mendapat perhatian dari banyak kalangan baik dari, Pemerintah kota Tomohon, Organisasi Keagamaan dan masyarakat.
6. Adanya keterbatasan kondisi fisik kepala keluarga untuk beraktivitas mengakibatkan produktivitas kerja menurun sehingga permasalahan sosial terjadi.
7. Saat di kunjungi, seluruh anggota keluarga yang mwnetap di rumah tersebut dalam keadaan sehat, akses air bersih ada.
Adapun hal-hal lain yang masih menjadi kekurangan yaitu : ruangan tempat tidur dan keadaan dapur yang perlu di benahi. Berdasarkan pengamatan/kunjungan ini di simpulkan bahwa Sesuai kriteria pengajuan Rutilahu, Keluarga Pungus-Tampilang layak di bantu, namun ada beberapa kendala yaitu : Keluarga menumpang dilahan warga lain. Sedangkan persyaratan Rutilahu : tanah harus milik sendiri.
Pemeritah Kota Tomohon melaui Dinas Sosial ini akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mencari solusi merelokasi tempat layak huni pada Keluarga tersbut, sambil menghimbau masyarakat untuk peduli, tidak saling menyalahkan.
Kiranya informasi ini menjadi klarifikasi dan konfirmasi penting bagi masyarakat dalam penyampaian pokok berita terkait Keluarga Pungus-Tampilang agar tidak terjadi kekeliruan. Demikian hal ini disampaikan atas perhatian dan kerjasama yang baik di Ucapkan terima kasih.
sumber : Dinas Sosial Kota Tomohon
Bagikan...