Kamis 9 November 2017 Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon melaksanakan Kegiatan Pelayanan Pemeliharaan Kesehatan serta Lomba Kreativitas Lansia di Kota Tomohon. Walikota Tomohon melalui Wakil Walikota Tomohon, Syerly Adelyn Sompotan membuka kegiatan yang diadakan di Wale Syalom Kolongan dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, dr. Deesje Liuw, M.BioMed., Kepala Dinas Sosial Kota Tomohon, dr. John Lumopa, M.Kes., narasumber dari Dinas Kesehatan Propinsi Sulawesi Utara, dr. Shirley Palit, M.Kes., Ketua Organisasi Profesi PERSAGI (Persatuan Ahli Gizi) Kota Tomohon, Benny Purba, SKM., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat & Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon, Moudy Pusung, S.Kep.Ns., serta Para Lansia se- Kota Tomohon.
Walikota Tomohon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tomohon mengatakan bahwa Pemerintah berkewajiban untuk menjamin ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan & memfasilitasi pengembangan kreativitas kelompok lansia. Untuk meningkatkan derajat kesehatan lansia maka dipandang perlu adanya pengembangan kreativitas lansia yang sehat, mandiri, aktif, produktif & berdayaguna baik bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat. Untuk mewujudkan lansia yang memenuhi kriteria sehat fisik, jiwa, sosial & spiritual dibutuhkan aktivitas fisik seperti kegiatan gerak dan lagu untuk menjaga stamina, kebugaran, daya ingat para lansia serta memperhatikan gizi seimbang dgn mengkonsumsi pangan beraneka ragam serta memperhatikan perilaku hidup bersih & sehat.
Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan umum dari kegiatan ini yaitu tercapainya derajat kesehatan yang optimal para lansia, teridentifikasinya status gizi pada lansia, agar para lansia mampu untuk beraktivitas secara mandiri serta menjaga & meningkatkan kesehatan & kebugaran lansia baik secara fisik maupun psikis.
Hasil Lomba Kreativitas Lansia, utusan
I. Puskesmas Rurukan
II. Puskesmas Pangolombian
III. Puskesmas Matani
sumber : Bagian Humas dan Protokol