Loading icon Memuat...

Kegiatan Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Tomohon

Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia melaksanakan kegiatan Fasilitasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemkot Tomohon bertempat di Rumah Dinas Walikota Tomohon, Selasa (25/7). Walikota Tomohon, Jimmy F. Eman, SE. Ak diwakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Ir. Harold V. Lolowang, MSc pada sambutannya sekaligus membuka kegiatan ini secara resmi mengatakan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Standar Operasional Prosedur di lingkungan Pemerintahan Provinsi dan Kabupaten/Kota ditegaskan bahwa setiap pelaksana pada unit kerja harus menyusun SOP, yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi Pemerintahan Daerah yang efektif, efisien dan ekonomis, dan menjadi pedoman bagi setiap instansi pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas pokok dan fungsinya.
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu dan standar pelayanan di instansi yang melaksanakan pelayanan publik maka Pemkot Tomohon telah menetapkan salah satu program prioritas yakni pelayanan publik yang cerdas (Smart City Cervice) yaitu pelayanan publik yang memiliki standar pelayanan publik dan dapat diakui. Adapun standar pelayanan lainnnya seperti tersedianya bus (dan Shuttle Bus) khusus untuk masyarakat yang akan mengurus perijinan di kantor pelayanan publik Pemkot Tomohon.
“Dalam waktu dekat tepatnya tanggal 7 Agustus 2017, Pemkot Tomohon akan melaunching Pelayanan Publik sekaligus Kantor Pusat Pelayanan Publik sebagai tindak lanjut MOU dengan KPK RI yang adalah juga implementasi program prioritas Pemkot Tomohon yang tertuang dalam RPJMD Kota Tomohon Tahun 2016-2021 yaitu Program Dedicated Emas (e-Governement, Merubah wajah kota, Akselerasi pembangunan, Smart city service)” ujar Lolowang.
Sekkot Tomohon juga menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung target dan capaian program tata kelola pemerintahan yang berbasis elektronik dan smart city services maka Kota Tomohon telah dipercayakan pemerintah pusat yaitu Kementerian Kominfo RI sebagai salah satu kota dalam Gerakan Menunju 100 Smart City.
“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada naraasumber dari biro oraganisasi Setda Provinsi Sulawesi Utara, saya juga mengajak para peserta untuk senantiasa bersungguh-sungguh memahami dan memperhatikan apa yang disampaikan oleh para narasumber sehingga setelah kegiatan ini selesai ada poin-poin penting yang dapat dibawa pulang dan diterapkan dalam pelaksanaan standar operasional prosedur dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik” tutup Lolowang. Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi dan Sumber Daya Manusia Tomohon, Ir. Martine I. Mamesah, MSi dalam laporannya mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan dan memacu persaingan positif antara unit penyelenggara pelayanan dalamn upaya peningkatan kinerja pelayanan serta sebagai bentuk pengawasan bagi masyarakat terhadap kinerja pelayanan pada masing-masing unit pelayanan di Kota Tomohon.
Turut hadir sebagai Narasumber, Farly Kotabunan selaku Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut, Ketua DPRD Kota Tomohon, Ir. Miky J. L. Wenur, Kapolres Tomohon diwakili, Kompol Meiske S Ering, Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Julien Mamahit. SH MH, Kejari Tomohon diwakili Jaksa Fungsional, Mariska Kandouw ,SH. MH serta para peserta yang terdiri dari Sekdis, Sekban dan Operator.
sumber : Bagian Humas dan Protokol
Bagikan...