Penjabat Sementara Walikota Tomohon Ir Fereydi Kaligis MAP menghadiri Kegiatan Advokasi, Koordinasi dan Bimtek Bagi Kelompok Kerja Operasional Posyandu, Puskesmas, Camat, PKK, dan Mitra Dalam Pengelolaan Posyandu Prima dan Posyandu Dalam Transformasi Layanan Primer (Bimtek Pokjanal Kecamatan). Tempat Grand Master Villa Tomohon. Selasa, (8/10/2024). PJs Walikota Tomohon Kegiatan ini sangatlah penting dan strategis juga sebagai momentum untuk melakukan penyesuaian hal-hal yang sangat pokok serta memiliki urgensi mendasar dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional yang berkaitan dengan kelembagaan pokjanal posyandu. hal tersebut, terkait dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional pembinaan posyandu (Pokjanal Posyandu), yang merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas posyandu serta peraturan Menteri dalam Negeri nomor 19 tahun 2011 tentang pengintegrasian layanan sosial dasar di Posyandu, yang secara terbuka memfasilitasi pengembangan Posyandu terhadap berbagai layanan dan pelayanan yang akan diberikan. relevansi kebijakan Pokjanal Posyandu dan pengintegrasian Posyandu yang menjadi pedoman dalam pembinaan serta pengembangan tersebut dan memiliki urgensi tinggi untuk ditinjau kembali perubahan dan penyesuaiannya dengan kondisi saat ini. Sejalan dengan perkembangan posyandu menjadi posyandu aktif sebagaimana telah dilakukan oleh hampir seluruh daerah, dengan 5 indikator yaitu melakukan kegiatan rutin posyandu minimal 10 kali/tahun. Posyandu memiliki 5 orang kader yang disahkan dengan surat keputusan Kepala Desa/Lurah. Cakupan minimal 50% sasaran posyandu mendapatkan masing-masing layanan kia, gizi, imunisasi, dan KB. Posyandu memiliki alat pemantauan pertumbuhan dan perkembangan berupa alat timbang berat badan serta alat ukur tinggi badan dll. Posyandu melakukan sekurang-kurangnya satu kegiatan pengembangan. Dan melalui pengintegrasian berbagai layanan dan pelayanan yang disesuaikan berdasarkan situasi, kondisi kebutuhan masyarakat, dan budaya setempat (kearifan lokal).
Posyandu telah menjadi salah satu lembaga kemasyarakatan yang memiliki potensi untuk dikembangakan sebagai wadah yang sangat strategis dalam menyampaikan berbagai program dan kegiatan, karena tujuan dan sasarannya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kondisi ini perlu terus didorong dan difasilitasi pemerintah Kota dan pemerintah daerah untuk dijadikan basis model pengembangan posyandu secara Nasional dalam perspektif lembaga kemasyarakatan yang mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu, dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan posyandu konvensional sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh pokjanal posyandu. Posyandu sebagai salah satu UKBM yang di kelola dan di selenggarakan dan, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan AKI dan AKB serta fungsi Pokjanal sebagai wadah koordinasi pengelolaan suatu program yang memerlukan pembinaan dari unsur Pemerintah dan peran serta masyarakat di harapkan dapat terus menjalankan fungsinya di tengah masyarakat . Pentingnya peranan Pokjanal Posyandu terhadap pembinaan dan pengembangan Posyandu di daerah belum berjalan dengan baik terhadap tiga aspek manajemen yang merupakan bagian sangat krusial yaitu pertama Bagaimana program dan kegiatan dari masing-masing SKPD dan para pemangku kepentingan tidak tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan di posyandu; kedua Bagaimana kelembagaan posyandu menjadi kuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam rangka memberikan berbagai pelayanan dan layanan kepada masyarakat; ketiga Bagaimana peningkatan kapasitas kader sebagai sumber daya pelaksana yang menunjang pelaksanaan langsung di posyandu, dapat mengatasi permasalahan diri dan lingkungannya. Oleh karenanya penguatan dan optimalisasi kelembagaan Pokjanal Posyandu dalam integrasi layanan primer harus dilakukan dengan komitmen yang kuat, tidak hanya sekedar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi. Tentu, pada penyelenggaraan advokasi, koordinasi dan bimtek bagi kelompok kerja operasional posyandu, puskesmas, camat, PKK, dan mitra dalam pengelolaan posyandu prima dan posyandu dalam transformasi layanan primer (bimtek pokjanal kecamatan) tahun 2024 saat ini, marilah kita bersama-sama berkomitmen untuk membentuk Pokjanal Posyandu kecamatan dan pokja posyandu kelurahan serta menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja pokjanal posyandu di Kota Tomohon, serta untuk mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan pokjanal posyandu yang akan memudahkan dan menentukan pelaksanaan pembinaan serta pengembangan Posyandu menjadi Posyandu prima secara tepat sesuai dengan kondisi dan situasi yang ada di di Kota Tomohon. Harapan kami, semoga Pokjanal Posyandu mampu memfasilitasi tercapainya Posyandu prima secara berkesinambungan dalam pembinaan dan pengembangannya dengan pendekatan akses layanan dan pelayananan sosial dasar masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya. Pada kesempatan tersebut PJs Walikota Tomohon membuka secara resmi kegiatan Bimtek Pokjanal Kecamatan. dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Tomohon dr. Deevy Kaligis- Pelealu M Biomed,Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. Jhon Lumopa M Kes, Kepala Bidang Masyarakat dan Promkes dr. Amanda Londok, Ketua TP-PKK Kecamatan se-kota Tomohon,Ketua TP-PKK Kelurahan se-Kota Tomohon dan seluruh peserta Bimtek Pokjanal Kecamatan.
#tomohonhebat