Loading icon Memuat...

Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kota layak Anak

Rabu, 20 Maret 2018, dilaksanakan Rapat Evaluasi Gugus Tugas Kota layak Anak di Lantai 3 Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon. Rapat ini dipimpin oleh Asisten Kesejahteraan Rakyat, Drs. Octavianus Mandagi bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr. Olga Karinda.
Pada kesempatan tersebut, Assisten I, Drs. O.D.S. Mandagi mengatakan agar Perangkat Daerah yang masuk dalam gugus tugas layak anak ini dapat menindaklanjuti apa yang menjadi tugas masing-masing terkait penilaian Kota Layak Anak. Tidak hanya sekedar koordinasi, tapi juga diperlukan action dari Perangkat Daerah dan instansi terkait.
Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Tomohon, dr. Olga Karinda menjelaskan tugas dari masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, Kota tomohon membentuk Kota layak anak dengan maksud agar anak-anak di Kota Tomohon bisa terlindungi dan terawasi dengan baik. Untuk mewujudkannya maka dibentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak yang terdiri dari Perangkat Daerah terkait dan instansi swasta.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Deeisje Liuw, M.Biomed, Kepala Dinas Sosial, dr. John Lumopa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Ketua Pengurus Lembaga Perlindungan Anak Kota Tomohon,Dra. Joice Worotikan bersama Wakil Ketua Antar Lembaga, Torry Kojongian serta Perangkat Daerah terkait serta instansi swasta yang masuk dalam Gugus Tugas Kota Layak Anak.

#tomohontangguh

sumber : Bagian Humas dan Protokol

Bagikan...